M. Sahirudin Pertanyakan Kinerja Kejari Lombok Tengah Terkait Kasus BLUD RSUD Praya

    M. Sahirudin Pertanyakan Kinerja Kejari Lombok Tengah Terkait Kasus BLUD RSUD Praya
    Sekretaris Pemuda Pancasila Lombok Tengah M. Sahirudin.

    Lombok Tengah NTB - Satu tahun lebih kasus BLUD RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), tidak ada kabarnya. 

    Padahal, dalam jumpa pers yang telah dikutip sejumlah media masa menyebutkan, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng Fadil Regan mengaku, kasus BLUD RSUD Praya, telah merugikan negara miliaran rupiah, sebab dalam jangka 4 bulan saja, telah ditemukan kerugian negara mencapai Rp. 759.000.000. - ( tujuh ratus lima puluh sembilan juta rupiah ) per 4 (empat) bulan. 

    Berarti kerugian negara atas kasus BLUD dari tahun 2018 s/d tahun 2020 equal dengan 8 X Rp. 759.000.000. - = Rp. 6.072.000.000. - (enam miliar tujuh puluh dua kuta rupiah).

    "Sudah jelas jelas kerugian negara hasil audit kejaksaan di empat bulan saja mencapai Rp 759.000.000, apalagi lebih, namun kami heran kenapa kejaksaan masih terus menahan kasus tersebut, jangan jangan kejaksaan sengaja membiarkan kasus BLUD ini berlarut larut, untuk di jual belikan, " Kata M. Sahiruddin, Rabu (2/3).

    Dugaan ini lanjutnya, sangat beralasan sebab sejauh ini kasus BLUD RSUD Praya hilang, padahal diawal kejaksaan sangat gencar hingga menemukan kerugian negara cukup fantastis. 

    "Dulu kejaksaan sangat gencar memproses kasus BLUD RSUD Praya, sampai sampai menemukan kerugian negara cukup besar, tapi sekarang kok malah kendor, jangan jangan kejaksaan sedang mempertontonkan jual beli kasus dan harganya belum sesuai kesepakatan, " Sambungnya.

    Selain itu lanjut sekretaris pemuda pancasila Loteng yang biasa di sapa om Daink, keyakinannya kalau kasus ini bakal di uang kan, mengingat adanya rumor yang beredar, kalau pihak BLUD RSUD Praya, sudah menyiapkan dana sebesar Rp. 850.000.000. - (delapan ratus lima puluh juta rupiah) agar kasus ini tidak berlanjut. 

    Jika ini benar, lama lama masyarakat tidak akan percaya sama Aparat Penegak Hukum (APH) dan tahun 2022 ini adalah tahun martabat aparat hukum dan negara terlihat tanpa rupa, berantakan dan rusak berkeping-keping. 

    Hukum dan aturan diinjak-injak berlaku sangat tajam buat rakyat jelata, namun sangat tumpul buat para penguasa. Mereka yang sedang berkuasa aji mumpung dan tidak bisa di sentuh oleh hukum, bahkan lebih asyik dengan jual beli industri hukum, bagi penguasa dan aparat hukum sudah tidak ada lagi teladan akhlak yang bijak, dan tidak punya malu mereka sudah kehilangan  norma agama atau hukum dan sudah tidak ada yang takut lagi dengan  azab neraka. 

    Para pencinta kebenaran semua terdiam bak buih di lautan lepas, rakyat sudah frustrasi mau jadi apa negara ini ke depannya. Iman pun dalam hati sudah terkikis hingga setipis kulit bawang merah, barokah wahyu dan ilmu mulai menghilang kalah dengan uang atau dolar. 

    Rakyat jelata meratapi duka nestapa yang hatinya remuk redam melihat para penguasa berpesta pora dengan mengebiri mereka yang banyak bicara, keadilan dan kebenaran dimana-mana luluh lantak dengan segebok harta benda.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua PSI Lombok Tengah Sorot Kasus BLUD...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Pujut Bubarkan Judi Sabung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    LOGIS NTB Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu, Diduga Ajak Pejabat Pemprov Pilih Paslon Tertentu
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami